Sebelum calon karyawan direkrut oleh sebuah perusahaan
biasanya calon karyawan tersebut dites terlebih dahulu. Tes yang dilakukan
meliputi :
- Interview
- Tes tertulis yang melingkupi pendidikan dan psikotest
- Medical Check Up
Mengenai interview dan tes tertulis sudah biasa kita dengar,
namun mengenai Medical Check Up tidak semua perusahaan memberlakukan tes ini.
Mengapa demikian?Para pengusaha tidak mau mengeluarkan uang lebih untuk Medical
Check Up calon karyawannya dengan alasan untuk menghemat pengeluaran budget
perusahaan.Namun sebenarnya yang dilakukan pengusaha tersebut justru
menjerumuskan dirinya sendiri dan perusahaan.
Mengapa kita perlu melakukan Medical Check Up Calon
Karyawan ( Medical Check Up For Pre – Employee ) ?
Medical Check Up Calon Karyawan adalah pemeriksaan kesehatan
calon karyawan sebelum calon karyawan tersebut diterima bekerja.
Sehingga perusahaan mengetahui riwayat kesehatan calon
karyawan tersebut.
Apakah sebelumnya pernah menderita TB Paru, Gagal Ginjal,
Hepatitis, Hipertensi, Gagal Jantung, dsb.
Hal ini sangatlah penting karena ketika kita menerima
seseorang menjadi karyawan kita maka kita akan bertanggung jawab terhadap
kesehatannya selama melakukan pekerjaan di perusahaan kita.
Hal ini akan berhubungan dengan tuntutan karyawan terhadap
perusahaan di kemudian hari.
Misalnya, seorang karyawan yang baru bekerja 3 bulan
didiagnosa mengalami penyakit Paru lalu karyawan tersebut menyalahkan
perusahaan, tempat ia bekerja karena setelah bekerja di sana ia menderita
penyakit tersebut. Perusahaan tidak bisa mengelak karena tidak memiliki record
kesehatan karyawan tersebut sebelum ia bekerja. Tetapi jika sebelum bekerja
karyawan tersebut melakukan Medical Check Up maka perusahaan dapat mengetahui
record kesehatan apakah memang karyawan tersebut sudah terkena penyakit Paru
sebelumnya dan tidak diobati.
Pentingnya Medical Check Up Pre – Employee
- Agar kita mengetahui record kesehatan calon karyawan, sehingga yang memiliki penyakit menular dapat diobati terlebih dahulu sebelum bekerja.
Dengan maksud penyakit tersebut tidak menular ke karyawan
lainnya.
- Meningkatkan Kualitas kerja karyawan , dengan tubuh yang sehat tentu kinerja karyawan tersebut akan lebih maksimal sehingga produktivitas juga lebih
- Menghindari tuntutan karyawan di kemudian hari, mengenai penyakit yang ia dapat setelah tidak bekerja lagi di perusahaan
- UU No I th 1970 mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
Selain pemeriksaan medical check up for pre - employee perlu
juga dilakukan medical check up for employee atau sering disebut annual medical
check up
ANNUAL MEDICAL CHECK UP ( MEDICAL CHECK UP FOR EMPLOYEE )
Medical Check Up for employee adalah kegiatan pemeriksaan
kesehatan berkala yang dilakukan 1 tahun sekali untuk mengetahui record
kesehatan para pekerja per tahun dan dapat mengetahui lebih dini penyakit yang
ditimbulkan akibat kerja.
Penyakit Akibat Kerja bukanlah penyakit biasa yang layaknya
dialami orang.
Penyakit Akibat Kerja adalah Risiko penyakit yang mungkin
timbul akibat pekerjaan dan lingkungan kerja yang dilakukan di sebuah tempat
kerja baik pabrik maupun kantor.
Penyakit Akibat Kerja ini dapat dideteksi lebih dini dengan
ANNUAL MEDICAL CHECK UP. Contoh Penyakit Akibat Kerja
- Tuli karena kebisingan yang terjadi di lingkungan kerja ( bukan oleh faktor
- Bissinosis, penyakit paru – paru akibat debu
- Penyakit paru restriksi, Penyakit kanker paru akibat inhalasi zat-zat
- Penyakit kanker kulit akibat kulit terpapar bahan kimia.
Jika penyakit-penyakit tersebut mengenai karyawan maka
perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja berkewajiban memberikan santunan
pengobatan pada karyawan tersebut.
Dengan mengetahui lebih dini penyakit yang dialami oleh
karyawan maka dapat lebih dini penanganannya sehingga dapat menghemat budget
perusahaan.
Jika MEDICAL CHECK UP PRE – EMPLOYEE DAN ANNUAL MEDICAL
CHECK UP ini dilakukan maka dapat menghemat budget perusahaan karena mengetahui
penyakit lebih dini.
APA SAJA YANG PERLU DIPERIKSA ?
Yang perlu diperiksa untuk calon karyawan meliputi,
Pemeriksaan Fisik Oleh Dokter, Pemeriksaan Darah Lengkap, Urine Lengkap, HCG
test, Fungsi Liver, HbsAg, Ureum Creatinin, Gula darah puasa, Rontgen Thorax,
EKG, Audiometri , Spirometri.
Jenis-jenis pemeriksaan tersebut selain pemeriksaan fisik
oleh dokter dilakukan sesuai dengan jenis pekerjaan dan usia karyawan.
- Pemeriksaan Darah Lengkap
Darah lengkap wajib diperiksa untuk mengetahui adanya
penyakit akut maupun kronis, meliputi anemia, infeksi akut, leukemia, infeksi
kronik, gangguan pembekuan darah dan faktor risiko alergi. Semua calon karyawan
dan karyawan harus melakukan pemeriksaan ini
- Pemeriksaan Urine Lengkap
Urine lengkap wajib diperiksa untuk mengetahui adanya
infeksi pada saluran kemih dan genital, kristalisasi pada urine yang menjadi
salah satu penyebab batu ginjal. Semua calon karyawan dan karyawan harus
melakukan pemeriksaan ini.
- HCG Test
Untuk mengetahui adanya kehamilan pada calon karyawan.
Dilakukan pada calon karyawan wanita bagian
produksi. Jika perusahaan menerima calon karyawan yang sedang hamil maka
perusahaan harus menerima risiko jika adanya gangguan kesehatan pada masa
kehamilan yang menyebabkan karyawan tersebut sering cuti. Karena kehamilan
normal pun pasti ada gangguan kesehatan yang normal yang akan menyebabkan
keterbatasan pekerjaan fisik. Untuk karyawan wanitatidak
perlu dilakukan pemeriksaan ini.
- FUNGSI LIVER
SGOT dan SGPT untuk mengetahui
adanya penurunan fungsi hati. Peningkatan SGOT dan SGPT dapat disebabkan karena
kegemukan, konsumsi obat, alkohol , kurang istirahat dan penyakit peradangan
hati . Pemeriksaan ini dilakukan untuk calon karyawan dan karyawan yang bekerja
pada perusahaan dengan jam lembur tinggi dan hasil produksi yang berhubungan
dengan bahan kimia.
Gamma Glukuronil Transferase untuk mengetahui
adanya toksisitas pada hati akibat bahan kimia. Pemeriksaan ini dilakukan pada
karyawan yang bekerja di lingkungan pabrik dengan bahan kimia dan calon
karyawan yang dahulu memiliki riwayat pekerjaan pada pabrik yang menggunakan
bahan kimia.
- HbsAg ( dengan Anti Hbs titer )
Untuk mengetahui adanya penyakit hepatitis B. Pemeriksaan
ini dilakukan pada calon karyawan yang akan bekerja di bidang medis, pekerjaan
yang menggunakan benda tajam, pisau, jarum suntik. Sehingga risiko mengalami
luka lebih besar. Karena penyakit hepatitis B salah satunya menular lewat
darah. Untuk karyawan pemeriksaan ini juga dapat dilakukan untuk screening
test. Sehingga penyakit lebih mudah diketahui dan penanganan lebih cepat.
- FUNGSI GINJAL
Ureum dan Creatinin untuk
mengetahui adanya penurunan fungsi ginjal sehingga dapat mendeteksi secara dini
penyakit gagal ginjal. Pemeriksaan ini dilakukan untuk calon karyawan dan
karyawan. Jika sudah ada kecurigaan diagnosa dokter ke arah gagal ginjal maka
kita juga dapat menangani lebih awal misalnya karyawan tersebut diistirahatkan.
- GULA DARAH PUASA
Untuk mengetahui adanya intoleransi glukosa dan penyakit
Diabetes Mellitus.
Pemeriksaan dilakukan untuk calon karyawan dan karyawan yang
berusia di atas 30 th. terutama bagian staff. Dengan mengetahui penyakit ini
maka kita dapat mengadakan diet rendah gula ataupun pengobatan.
- RONTGEN THORAX
Untuk mengetahui adanya kelainan di paru-paru seperti
infeksi akut maupun kronis yang dapat menular dan mengganggu efektifitas
bekerja, seperti TB Paru, Bronkhopneumonia. Pemeriksaan dilakukan oleh semua
calon karyawan dan karyawan.
- EKG ( ELEKTROKARDIOGRAFI )
Untuk mengetahui adanya kelainan jantung sehingga dapat
membatasi pekerjaan fisik. Pemeriksaan dilakukan oleh calon karyawan dan
karyawan yang berusia di atas 35 th dan yang menempati posisi driver terutama.
- AUDIOMETRI
Untuk mengetahui adanya penurunan fungsi pendengaran
terutama bagi karyawan yang bekerja di lingkungan dengan kebisingan yang
tinggi. Untuk calon karyawan yang dahulu pernah terpapar kebisingan pada tempat
kerja terdahulu dan untuk karyawan yang bekerja di lingkungan dengan tingkat
kebisingan tinggi.
- SPIROMETRI
Untuk mengetahui adanya penurunan fungsi paru – paru
terutama yang bekerja di lingkungan dengan kadar polusi ( debu, zat kimia yang
mudah menguap ) yang tinggi. Pemeriksaan dilakukan oleh calon karyawan dengan
tempat kerja dahulu memiliki lingkungan dengan kadar polusi tinggi dan karyawan
dengan lingkungan kadar polusi tinggi
sumber: http://m-checkup.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment